Registrasi SIM Card


1.1 by magiscreen
Oct 24, 2017

About Registrasi SIM Card

SIM Card Registration Application to facilitate the registration from 31 Oct

Registrasi SIM Card adalah aplikasi yang membuat Anda jadi lebih mudah untuk melakukan daftar ulang sim card prabayar Anda, ataupun juga kartu baru Anda.

Sesuai dengan peraturan pemerintah yang tertulis di Menkominfo No.12/2016 registrasi sim card prabayar wajib dilakukan oleh pelanggan lama ataupun calon pelanggan baru sim card.

Kapan Di mulainya Registrasi ulang Sim Card Prabayar...?

Registrasi ulang bagi pelanggan lama dimulai 31 Oktober 2017

Sampai kapan Registrasi ulang Sim Card dilakukan..?

Batas waktu Registrasi ulang bagi pelanggan lama berakhir pada 28 Februari 2018

Kenapa harus daftar ulang atau registrasi ulang simcard...?

Dengan dilakukannya registrasi ulang memberikan perlindungan ke konsumen terhadap hal - hal yang merugikan seperti penyalagunaan data, sms iseng, sms penipuan, dan lain sebagainya.

Serta Memudahkan penyediaan layanan bagi konsumen pengguna smartphone untuk bertransaksi online.

Hal apa yang terjadi jika tidak registrasi atau daftar ulang simcard?

Jika Anda tidak melakukan daftar ulang pada simcard secara bertahap simcard nomor pada handphone Anda akan diblok dan bagi pelanggan baru yang ingin menggunakan kartu perdana baru tidak akan bisa diaktifkan.

Lalu Bagaimana Cara Registrasi ulang atau Daftar ulang kartu sim card nomor handphone Anda....?

Bagi Pelanggan Lama:

Ketik sms dengan format ULANG#NIKKTP#NomorKartuKeluarga# kirim ke 4444

Contoh: ULANG#7389348530#45834958349# kirim ke 4444

Nomor NIK KTP dan nomor kartu keluarga harus sesuai dengan yang tertera di ktp dan di kartu keluarga.

Bagi Pelanggan Baru kartu Perdana:

Bagi pelanggan baru dengan format NIKKTP#KartuKeluarga# kirim ke 4444 Atau Bagi pelanggan yang baru menggunakan kartu perdana dapat langsung mengaktifkannya di gerai terkait tempat anda membelinya dibantu dengan petugas.

Bagi Pelanggan Lama Pemilik Nomor Sim card telp lebih dari tiga:

Per 1 NIK KTP hanya bisa melakukan registrasi ulang untuk 3 nomor sim card saja. Untuk ke 4 dan seterusnya dapat dilakukan di gerai jasa telekomunikasi operator terkait.

Registrasi kartu sim card prabayar Bagi Warga Negara Asing:

Bagi warga negara asing (WNA) registrasi kartu sim card prabayar dilakukan di gerai layanan telekomunikasi berdasarkan data paspor/KITAS/KITAP.

What's New in the Latest Version 1.1

Last updated on Nov 3, 2017
Yuk update ke 1.2 ada perbaikkan keren menanti untuk di pakai tanggal 31 Oktober!

Additional APP Information

Latest Version

1.1

Uploaded by

Yiğit Gezer

Requires Android

Android 4.0+

Show More

Use APKPure App

Get Registrasi SIM Card old version APK for Android

Download

Use APKPure App

Get Registrasi SIM Card old version APK for Android

Download

Registrasi SIM Card Alternative

Get more from magiscreen

Discover