Our website uses necessary cookies to enable basic functions and optional cookies to help us to enhance your user experience. Learn more about our cookie policy by clicking "Learn More".
Accept All Only Necessary Cookies
Mengenal OSS - Perijinan Berusaha Terintegrasi icon

1.0 by G20N


Oct 17, 2019

About Mengenal OSS - Perijinan Berusaha Terintegrasi

Understand and know the procedures, prerequisites, benefits & stages of using OSS

"Kemudahan berusaha dalam berbagai skala turut didorong Pemerintah dengan reformasi struktural, termasuk dengan reformasi sistem perizinan. Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Online Single Submission (OSS) diharapkan efektif mengurangi birokrasi dan mempermudah para pelaku usaha. Pemerintah sudah menjalankan Online Single Submission (OSS) sebagai sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, atau Bupati/Walikota yang dilakukan secara elektronik. Melalui reformasi sistem perizinan, kita mendorong standardisasi menjadikan birokrasi perizinan di tingkat pusat dan daerah lebih mudah, lebih cepat, dan juga lebih terintegrasi." Joko Widodo, 16 Agustus 2018.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia juga telah mengeluarkan pedoman perijinan berusaha melalui sistim OSS untuk Pelaku Usaha. Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission yang selanjutnya disingkat OSS adalah Perizinan Berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

Salah satu terobosan penting dari diterapkannya pengajuan izin usaha melalui portal Online Single Submission (OSS) adalah adanya Nomor Induk Berusaha (NIB). Berdasarkan Pasal 1 angka 12 PP No.24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, NIB adalah dokumen yang diterbitkan oleh Lembaga OSS tersebut dijadikan sebagai identitas pelaku usaha. Identitas pelaku usaha ini akan didapatkan setelah mereka melakukan pendaftaran. Selain sebagai identitas berusaha, pelaku usaha juga bisa menggunakannya untuk mendapatkan izin usaha, izin komersial atau izin operasional.

* App size kecil, silahkan download aplikasi (hanya 1,5M)

What's New in the Latest Version 1.0

Last updated on Oct 17, 2019

Minor bug fixes and improvements. Install or update to the newest version to check it out!

Translation Loading...

Additional APP Information

Latest Version

Request Mengenal OSS - Perijinan Berusaha Terintegrasi Update 1.0

Requires Android

5.1 and up

Show More

Mengenal OSS - Perijinan Berusaha Terintegrasi Screenshots

Comment Loading...
Subscribe to APKPure
Be the first to get access to the early release, news, and guides of the best Android games and apps.
No thanks
Sign Up
Subscribed Successfully!
You're now subscribed to APKPure.
Subscribe to APKPure
Be the first to get access to the early release, news, and guides of the best Android games and apps.
No thanks
Sign Up
Success!
You're now subscribed to our newsletter.