Use APKPure App
Get KITAB FIQIH BAB SHALAT MUADAH TERLENGKAP old version APK for Android
CHAPTER Salah MUADAH fiqh Complete
Sementara menurut para fuqaha atau ahli fiqih Shalat I'adah Adalah: Satu shalat yang dikerjakan untuk yang kedua kalinya. Baik dilakukan pada waktu yang sama, ataupun pada waktu yang berbeda. Shalat I'adah ini dikerjakan (mengulangi shalat yang sebelumnya) dengan alasan karena, diketahuinya pada saat melakukan shalat yang pertama ada di dalam shalat tersebut yang mengalami kecacatan. Atau dengan alasan lainnya yaitu, pelaksanaan shalat di waktu yang kedua ini memiliki tingkat keutamaan yang lebih tinggi daripada shalat yang dilakukan sebelumnya.
Shalat I'adah - Pengertian dan Hukum Ketentuannya
Hukum Ketentuan Shalat I'adah
Terdapat bermacam-macam Hukum melakukan Shalat I'adah. Hukum shalat tersebut menurut beberapa pendapat telah dibagi menjadi tiga bentuk hukum, diantaranya yaitu: Pertama hukumnya adalah wajib, kedua tidak wajib, dan hukum I'adah yang ketiga adalah Sunnah. Adapun keterangan dari pembagian hukum berdasarkan ketentuannya adalah sebagai berikut:
Wajib I'adah (mengulang Shalat): hukum I'adah menjadi wajib ketika seseorang hendak melakukan shalat, akan tetapi dalam keadaan tersebut (sudah masuk waktu shalat) orang itu tidak mendapatkan sesuatupun untuk bersuci (baik air ataupun debu), maka orang yang terdesak itu wajib baginya untuk melakukan I'adah atau mengulang shalatnya. Mengapa demikian? I'adah wajib dikerjakan, karena shalat yang dikerjakan di awal tadi sifatnya hanya mengugurkan shalat fardhu dan ibadahnya belum syah karena pada keadaan itu orang tidak dalam keadaan suci [dikutip dari Fawatikhu Rakhamut: I, 36, Al-Majmu’: 3, 132, dalam website nu]. Adapun syarat Syahnya shalat bisa anda baca pada: Syarat-Syarat Sah Mendirikan Shalat.
Tidak Wajib I'adah: Shalat I'adah menjadi tidak wajib jika seseorang sedang menjalankan shalat dan ketika itu pada saat ia shalat ada beberapa aurat yang masih terbuka. Tidak wajibnya I'adah di sini dikarenakan orang yang shalat kemudian auratnya terbuka tersebut memang sama sekali dia tidak memiliki pakaian yang bisa digunakan untuk menutup auratnya.
Sunnahnya I'adah: Hukum shalat I'adah bisa menjadi sunnah apabila seseorang sudah melakukan shalat. Lalu kemudian pada satu waktu yang sama setelah dia pergi ke masjid ternyata ada yang melakukan shalat yang sama dan dikerjakan secara berjamaah. Tentunya shalat berjamaah memiliki tingkat keutamaan yang lebih tinggi dari shalat munfarid. Dan dalam keadaan tersebut seseorang tadi yang sudah melakukan shalat sendiri disunnahkan untuk melakukan shalat I'adah.
Jangan lewatkan juga Syarat dan Ketentuan Shalat I'adah
Terimakasih atas kunjungan anda. Untuk menutup artikel Pengertian Hukum Shalat I'adah Menurut Ahli Fiqih ini
Last updated on Jun 6, 2018
Minor bug fixes and improvements. Install or update to the newest version to check it out!
Requires Android
4.0.3 and up
Category
Report
KITAB FIQIH BAB SHALAT MUADAH TERLENGKAP
1.0.1 by Apps Kitab Islami
Jun 6, 2018