Our website uses necessary cookies to enable basic functions and optional cookies to help us to enhance your user experience. Learn more about our cookie policy by clicking "Learn More".
Accept All Only Necessary Cookies
Kejari Purwakarta icon

1.0.0 by Diskominfo Kab. Purwakarta


Nov 10, 2023

About Kejari Purwakarta

Kejaksaan Negeri Purwakarta

Yey! Akhirnya aplikasi Kejaksaan Negeri Purwakarta rilis! Kamu bisa akses semua layanan yang kami sediakan dan tentunya bakal mempermudah kamu sesuai kebutuhan.

Apa saja yang baru?

- Sipelem

Sekarang kamu bisa bayar denda tilang langsung loh! tinggal masukin nomor berkas tilang, bayar denda, dan selesai deh!

- Pidum

Kamu juga bisa liat daftar pidana umum langsung dari aplikasi! Keren kan!

- Sikembar Timutis

Mau liat barang rampasan? bisa banget! Kamu tinggal cek sikembar timutis, taraaaaaa semua barang rampasan bisa dilihat! Kami juga siap antar secara gratis barang bukti dan barang rampasan lhoooo~

- Yankumling

Buat kamu yang pengen tau jadwal layanan hukum keliling, sekarang tinggal cek di aplikasi dan kamu bisa tau kapan jadwal pelayanan hukum keliling.

- Simpink

Ada indikasi korupsi? Segera laporkan di simpink dan kami akan segera menindak lanjuti laporan kamu!

Tunggu apa lagi? Yuk download dan rasakan kemudahannya!

What's New in the Latest Version 1.0.0

Last updated on Nov 10, 2023

Minor bug fixes and improvements. Install or update to the newest version to check it out!

Translation Loading...

Additional APP Information

Latest Version

Request Kejari Purwakarta Update 1.0.0

Requires Android

6.0

Available on

Get Kejari Purwakarta on Google Play

Show More

Kejari Purwakarta Screenshots

Comment Loading...
Subscribe to APKPure
Be the first to get access to the early release, news, and guides of the best Android games and apps.
No thanks
Sign Up
Subscribed Successfully!
You're now subscribed to APKPure.
Subscribe to APKPure
Be the first to get access to the early release, news, and guides of the best Android games and apps.
No thanks
Sign Up
Success!
You're now subscribed to our newsletter.