Our website uses necessary cookies to enable basic functions and optional cookies to help us to enhance your user experience. Learn more about our cookie policy by clicking "Learn More".
Accept All Only Necessary Cookies
Icona Kumpulan Kultum Singkat Terbaru Sesuai Syariat

1.1 by Arba_Studio


Nov 15, 2018

Informazioni su Kumpulan Kultum Singkat Terbaru Sesuai Syariat

Ci sono molti esempi di materiale per le lezioni di Ramadhan specificamente per i musulmani

Berpuasa Tapi Meninggalkan Shalat

Barangsiapa berpuasa tapi meninggalkan shalat, berarti ia meninggalkan rukun terpenting dari rukun-rukun Islam setelah tauhid. Puasanya sama sekali tidak bermanfaat baginya, selama ia meninggalkan shalat. Sebab shalat adalah tiang agama, di atasnyalah agama tegak. Dan orang yang meninggalkan shalat hukumnya adalah kafir. Orang kafir tidak diterima amalnya. Rasulullah r bersabda:

"Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir." (HR. Ahmad dan Para penulis kitab Sunan dari hadits Buraidah t) At-Tirmidzi berkata : Hadits hasan shahih, Al-Hakim dan Adz-Dzahabi menshahihkannya.

Jabir t meriwayatkan, Rasulullah r bersabda:

“(Batas) antara seseorang dengan kekafiran adalah meninggalkan shalat." (HR. Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Tentang keputusan-Nya terhadap orang-orang kafir, Allah I berfirman:

"Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan." (Al-Furqaan: 23).

Maksudnya, berbagai amal kebajikan yang mereka lakukan dengan tidak karena Allah I, niscaya Kami hapus pahalanya, bahkan Kami menjadikannya sebagai debu yang beterbangan.

Demikian pula halnya dengan meninggalkan shalat berjamaah atau mengakhirkan shalat dari waktunya. Perbuatan tersebut merupakan maksiat dan dikenai ancaman yang keras. Allah I berfirman:

"Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya." (Al-Maa'un: 4-5).

Maksudnya, mereka lalai dari shalat sehingga waktunya berlalu. Kalau Nabi r tidak mengizinkan shalat di rumah kepada orang buta yang tidak mendapatkan orang yang menuntunnya ke masjid, bagaimana pula halnya dengan orang yang pandangannya tajam dan sehat yang tidak memiliki udzur?

Berpuasa tetapi dengan meninggalkan shalat atau tidak berjamaah merupakan pertanda yang jelas bahwa ia tidak berpuasa karena mentaati perintah Tuhannya.Jika tidak demikian, kenapa ia meninggalkan kewajiban yang utama (shalat)? Padahal kewajiban-kewajiban itu merupakan satu rangkaian utuh yang tidak terpisah-pisah, bagian yang satu menguatkan bagian yang lain.

Catatan Penting:

1.Setiap muslim wajib berpuasa karena iman dan mengharap pahala Allah, tidak karena riya' (agar dilihat orang), sum'ah (agar didengar orang), ikut-ikutan orang, toleransi kepada keluarga atau masyarakat tempat ia tinggal.

Jadi, yang memotivasi dan mendorongnya berpuasa hendaklah karena imannya bahwa Allah I mewajibkan puasa tersebut atasnya, serta karena mengharapkan pahala di sisi Allah I dengan puasanya.

Demikian pula halnya dengan Qiyam Ramadhan (shaiat malam/tarawih), ia wajib menjalankannya karena iman dan mengharap pahala Allah, tidak karena sebab lain. Karena itu Nabi r bersabda:

"Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, barangsiapa melakukan shalat malam pada bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan barangsiapa melakukan shalat pada malam Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (Muttafaq 'Alaih).

2.Secara tidak sengaja, kadang-kadang orang yang berpuasa terluka, mimisan (keluar darah dari hidung), muntah, kemasukan air atau bersin di luar kehendaknya. Hal-hal tersebut tidak membatalkan puasa. Tetapi orang yang sengaja muntah maka puasanya batal, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Barangsiapa muntah tanpa sengaja maka tidak wajib qadha' atasnya, (tetapi) barangsiapa sengaja muntah maka ia wajib mengqadha' puasanya." (HR. Imam Lima kecuali An-Nasa'i) (Al Arna'uth dalam Jaami'ul Ushuul, 6/29 berkata : "Hadits ini shahih").

fiture :

-berjalan secara offline / tanpa koneksi internet

-ukuran file kecil

-dapat digunakan diberbagai versi android

Novità nell'ultima versione 1.1

Last updated on Nov 15, 2018

bug fix

Traduzione in caricamento...

Informazioni APP aggiuntive

Ultima versione

Richiedi aggiornamento Kumpulan Kultum Singkat Terbaru Sesuai Syariat 1.1

Caricata da

Moe Moe

È necessario Android

Android 4.0+

Mostra Altro

Kumpulan Kultum Singkat Terbaru Sesuai Syariat Screenshot

Commento Loading...
Lingua
Iscriviti ad APKPure
Sii il primo ad accedere alla versione anticipata, alle notizie e alle guide dei migliori giochi e app Android.
No grazie
Iscrizione
Abbonato con successo!
Ora sei iscritto ad APKPure.
Iscriviti ad APKPure
Sii il primo ad accedere alla versione anticipata, alle notizie e alle guide dei migliori giochi e app Android.
No grazie
Iscrizione
Successo!
Ora sei iscritto alla nostra newsletter.