Use APKPure App
Get Halo Puan old version APK for Android
Aplikasi per melaporkan keluhan terhadap kekerasan dalam rumah tangga
Bupati Karimun berkomitmen bahwa setiap Warga Negara mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan, hal ini sesuai dengan pasal 281 ayat (4) UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “Perlindungan, Pemajuan, penegakan dan Pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab Negara terutama Pemerintah”.
Terjadinya kekerasan terhadap perempuan, selain disebabkan karena kurangnya pemahaman dan pemenuhan hak asasi perempuan itu sendiri yang harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Dampak dari kekerasan tersebut menyebabkan perempuan mengalami penderitaan baik fisik, psikis, mental, seksual, sehingga perlu mendapatkan perlindungan dan pelayanan rehabilitasi sosial, pemulangan dan bantuan hukum yang dilakukan secara terpadu oleh penyelenggara layanan korban yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Karimun dan Masyarakat. Untuk itu Pemerintah kabupaten Karimun telah membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) denga Aplikasi “HALO PUAN” yang merupakan wadah pengaduan / informasi bagi masyarakat untuk melayani dan Penanga kekerasan dalam rumah tangga besar harapan dapat melindungi hak perempuan dan anak, serta terwujudnya keluarga kecil berkualitas, bahagia dan sejahtera dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun sumber daya manusia yang tangguh dimasa yang akan datang.
Dengan membuka gerbang seluas-luasnya terhadap pelayanan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Karimun membuka layanan Aplikasi “ HALO PUAN “ dimana masyarakat bisa secara langsung dapat melaporkan pengaduan maupun keluhan terhadap kekerasan dalam rumah tangga.
Last updated on Nov 22, 2018
Minor bug fixes and improvements. Install or update to the newest version to check it out!
È necessario Android
4.4 and up
Categoria
Segnala
Halo Puan
1.12.0 by Kotak Pratama Solusindo, PT
Nov 22, 2018