Our website uses necessary cookies to enable basic functions and optional cookies to help us to enhance your user experience. Learn more about our cookie policy by clicking "Learn More".
Accept All Only Necessary Cookies
Hukum Pacaran Di Bulan Puasa icon

2.2 by HikmahMu@Dev


Feb 22, 2018

About Hukum Pacaran Di Bulan Puasa

Download Application Law Courtship In Fasting Month Free!

Bulan Ramadhan adalah bulan yang amat suci dan amat sakral. Sudah kita ketahui bersama bahwa puasa bukanlah hanya menahan lapar dan dahaga saja. Kita punya kewajiban pula untuk meninggalkan maksiat. Namun demikianlah sudah jadi hal yang wajar di tengah-tengah pemuda, terlebih dahulu memadu kasih sebelum menikah. Harus saling mengenal satu dan lainnya sebelum menaruh pilihan untuk menikah. Aktivitas pacaran ini lebih hangat lagi kita temui di bulan Ramadhan, apalagi menjelang waktu berbuka. Sambil menunggu berbuka ‘ngabu burit’, kita akan saksikan di berbagai rumah makan masing-masing dengan pasangannya.

Hubungan intim yang telah legal asalnya halal bahkan bisa bernilai pahala. Namun ketika puasa, bersetubuh atau bersenggama (hubungan intim suami istri) menjadi terlarang bahkan menjadikan puasa seorang muslim batal. Karena kehormatan bulan Ramadhan, pelanggaran tadi dihukumi dengan hukuman yang berat dalam kafaroh.

What's New in the Latest Version 2.2

Last updated on Feb 22, 2018

* Perbaikan masalah pada aplikasi
* Tambahan list menu

Translation Loading...

Additional APP Information

Latest Version

Request Hukum Pacaran Di Bulan Puasa Update 2.2

Uploaded by

Bernard Manuel

Requires Android

Android 4.0.3+

Show More

Hukum Pacaran Di Bulan Puasa Screenshots

Comment Loading...
Languages
Subscribe to APKPure
Be the first to get access to the early release, news, and guides of the best Android games and apps.
No thanks
Sign Up
Subscribed Successfully!
You're now subscribed to APKPure.
Subscribe to APKPure
Be the first to get access to the early release, news, and guides of the best Android games and apps.
No thanks
Sign Up
Success!
You're now subscribed to our newsletter.